• Jumat, 17 Januari 2025

Terkuaknya, Persekongkolan Busuk Proyek Wisma Atlit di Palembang.

Terkuaknya, Persekongkolan Busuk Proyek Wisma Atlit di Palembang. Proyek Wisma Atlit Palembang

TarungNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologis penangkapan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam (WM) di kantornya, Jalan Gerbang Pemuda (21/4) Lalu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, dalam proses penangkapan ini, ikut diciduk dua tersangka lain, yakni Direktur PT Duta Graha Indah, Muhammad Idris dan broker berinisal MRM (Mirdo Rosalinda Manulang).

Johan mengatakan, pada Kamis (21/4) sekitar pukul 14.00 WIB tim KPK meluncur ke Kementrian Pemuda dan Olahraga. Sekitar Pukul 17.00, ada dua orang tamu mendatangi WM di kantornya lantai 3. Ketika masuk mereka membawa amplop berwarna hijau.

Dikatakan Johan, pada Sekitar Pukul 18.00 WIB kedua tamu turun dari ruangan Wafid Muharam, dan berjalan menuju tangga dekat loby Gedung Kemenpora. Penyidik sudah tak lagi melihat amplop dipegang mereka (dua orang tersebut).

Saat mereka turun itu, KPK mendapat info amplopnya sudah diserahkan. Kemudian pada saat itu juga dilakukan penangkapan, di dekat tangga utama. amplop telah diberikan kepada Wafid di ruangannya.

Muhammad Idris dan Mirdo Rosalinda Manulang, kemudian dibawa masuk ke lantai tiga, setelah sesaat sebelumnya penyidik masuk ke ruangan Wafid di lantai 3. Penyidik kemudian melakukan integorasi di TKP dan melakukan penggeledahan.

Saat di ruangan itulah, Penyidik KPK membongkar dan menemukan amplop hijau itu berisi 3 lembar cek tunai senilai Rp. 3,2 miliar.

Saat itu juga penyidik KPK langsung melakukan pengembangan. Hasilnya penyidik mendapatkan uang lainnya. Ada uang dalam bentuk rupiah sebesar Rp73.171.000, US$128,148, AUS$13.070 dan 1.955 euro.

Selanjutnya, pada 23.01 WIB rombongan penyidik KPK bersama Wafid, MRM dan MEI tiba di kantor KPK. Dalam rombongan ini juga diamankan mobil Wellfire dan CRV.

Lalu, pada jumat (22/4) pukul 20.01 setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan hampir 20 jam. ketiganya ditahan di tiga tempat berbeda. Wahid ditahan di Rutan Cipinang, MRM ditahan di Pondok Bambu dan MI di Salemba.

Rosalina, Direktur Marketing PT Anak Negeri dituduh mengantar Mohammad el-Idris, Direktur PT Duta Graha Indah-kontraktor proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang-menyerahkan dana suap kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Menurut Daniel Sinambela, Rosalina mengatakan, "Saya akan dikorbankan." Ia lalu mengatakan hanya menjalankan perintah Muhammad Nazaruddin, pendiri PT Anak Negeri dan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Menurut Daniel, Rosalina bahkan menyebutkan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam perkaranya. Di antaranya Angelina Sondakh, politikus Partai Demokrat yang menjadi koordinator anggaran Komisi Olahraga Dewan, dan Wayan Koster, anggota komisi yang sama dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Keduanya dituduh berperan dalam urusan anggaran proyek wisma atlet. Kata Daniel, Rosalina mengatakan, "Komunikasi anggaran proyek ini dilakukan Nazaruddin lewat Angelina dan Koster."

Mengutip Rosalina, Kamarudin (Mantan Kuasa Hukum Rosalina) mengatakan Angelina dan Wayan Koster merupakan "koordinator" untuk mengamankan anggaran proyek Rp 191 miliar itu. Seorang anggota Dewan menjelaskan, dalam rapat komisi, tidak ada pembahasan terperinci setiap pos anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Detailnya dibahas di badan anggaran," ujarnya. Nazaruddin juga merupakan anggota badan anggaran itu.

Angelina menyangkal keras terlibat perkara ini. "Demi Allah dan anak saya, saya tak pernah minta jatah," Ia menyebutkan semua keputusan komisi dibahas bersama. Wayan juga membantah. "Semua proses penetapan anggaran untuk wisma atlet dilakukan secara terbuka dan transparan,". Ia pun menyatakan semua anggota Komisi Olahraga dilibatkan.

Sementara Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan, sama sekali tidak mengenal Rosa dan dirinya sama sekali tidak memiliki perusahaan seperti yang disebut-sebut oleh mantan kuasa hukum Mindo Rosaline Manullang, Kamarudin Simanjuntak. Kamaruddin pernah mengungkapkan bahwa anggota DPR Komisi III itu merupakan pemilik perusahaan PT Anak Negeri yang berkantor di Tower Permai, kawasan Buncit, Jakarta Selatan, dan membantu pihak PT Duta Graha Indah untuk bisa menemui Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Menurut Nazarudin, Sejak menjadi anggota DPR, yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki perusahaan dan sama sekali tidak mempunyai kantor selain di DPR. Nazarudin juga menyatakan bahwa yang bersangkutan tak merasa menjadi korban dalam masalah yang dihubungkan dengan politik terkait kasus itu. Apalagi, nama anggota Partai Demokrat lainnya, termasuk Angelina Sondakh, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

KEPADA penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rosalina secara gamblang menceritakan keterlibatannya dalam urusan proyek wisma atlet. Itu dimulai pada Juni 2010, ketika ia diajak makan malam bosnya, Muhammad Nazaruddin, di sebuah restoran makanan laut di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Di situ ternyata sudah menunggu , Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia mengatakan awalnya tidak mengetahui materi pembicaraan. Pada saat makan malam, ternyata dibahas proyek wisma atlet SEA Games. Menurut dia, seperti tertulis dalam dokumen pemeriksaan, Wafid ketika itu bertanya, "Apakah ada perusahaan yang bisa menangani proyek wisma atlet? Menurut Rosalina kepada penyidik, Nazaruddin menjawab, Perusahaan BUMN sudah bagus-bagus. Duta Graha Indah juga sangat recommended mengerjakan proyek ini.  Nazaruddin lalu memerintahkan Rosa membawa Duta Graha Indah ke Wafid: Siapa tahu ada yang bisa dikerjakan.

Sepekan setelah itu, Mohammad el-Idris, Direktur Duta Graha datang ke Gedung Tower Permai, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, tempat sejumlah perusahaan Nazaruddin berkantor. Ia minta dikenalkan dengan Wafid. Rosalina mengiyakan, lalu mengantarkan Idris dan Dudung Purwadi, Direktur Utama Duta Graha, ke kantor Wafid. Sang Sekretaris Kementerian setuju Duta Graha perusahaan yang bagus dan akan dipertimbangkan untuk menggarap proyek wisma atlet.

Beberapa hari kemudian, Rosalina dipanggil Nazaruddin ke kantornya di lantai 6 Gedung Tower Permai. Dia dimintai laporan soal pertemuan Idris dengan Wafid. Berapa success fee-nya kira-kira, Ros, kata Nazaruddin menyela. Belum ada pembicaraan, Pak, jawab Rosalina, seperti tertulis dalam dokumen pemeriksaan.

Proses lelang proyek wisma atlet digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga pada pertengahan tahun lalu. Seperti yang sudah diduga, tanpa hambatan, Duta Graha tampil sebagai pemenang. Kemenangan perusahaan yang berkantor di daerah Melawai, Jakarta Selatan, ini juga tak lepas dari campur tangan Nazaruddin. Sebab, dari sisi penawaran harga dan kemampuan teknis, Duta Graha kalah jika diadu dengan perusahaan negara. Ada yang menekan direksi-direksi BUMN untuk mundur dari lelang, katanya. Di depan penyidik KPK,  Rosa mengaku Duta Graha menang karena sanggup memberi komisi 15 persen dari nilai proyek. Dua persen untuk Wafid dan 13 persen untuk Nazaruddin. Semula, fee dua persen dinilai terlalu kecil oleh Wafid. Dia sempat meminta lima persen. Namun Idris mengatakan hanya sanggup memberi dua persen. Lima persen terlalu besar, Pak, ujar Idris, seperti ditirukan Rosa. Erman Umar, kuasa hukum Wafid, membantah ada permintaan fee itu. Dana itu pinjaman untuk dipakai sebagai dana talangan katanya. Dua hari setelah Rosa memberikan keterangan blakblakan itu, keterangannya berputar 180 derajat. Ia pun mencabut surat kuasa kepada Kamarudin. Dalam pernyataan tertulis bermeterai, ia mengganti pengacara. Ia kemudian menunjuk Djufri Taufik sebagai kuasa hukum. Berganti pengacara, berganti pula keterangannya. Saya bukan anak buah Nazaruddin, ujarnya Kamis pekan lalu. Djufri mengatakan pengakuan soal keterlibatan Nazaruddin diberikan karena Rosalina dalam kebingungan. Setelah saya menjadi pengacara, dia tidak pernah menyebut Nazaruddin,katanya. 

Munculnya Nazaruddin dalam pusaran perkara semula tak dinyana Komisi Pemberantasan Korupsi. Informasi penangkapan Rosalina diperoleh kalangan dekat Nazaruddin tak lama setelah perempuan itu dicokok KPK. Ada dugaan, ketika ditangkap dan diinterogasi, Rosalina menghidupkan salah satu telepon selulernya sehingga terpantau sang atasan. Kolega Rosalina di Gedung Tower Permai bergerak cepat. Sejumlah tenaga pengamanan siaga satu di depan gedung. Beberapa orang lain berusaha memindahkan dokumen menggunakan sejumlah mobil. Empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang bergerak ke kantor tersebut malam itu menyetop satu mobil pembawa dokumen.

Malam itu Gedung Tower dijaga beberapa lelaki berperawakan sangar. Sumber yang sama mengatakan Albert Panggabean, orang dekat Nazaruddin, sempat turun dan adu mulut dengan penyidik. Namun akhirnya dokumen penting berisi cek dan dokumen lelang dapat diselamatkan KPK, Menyadari tengah berhadapan dengan bukan orang sembarangan, keesokan harinya KPK datang lagi ke Gedung Tower membawa pasukan Brimob berbekal surat perintah penggeledahan. Dalam aksi pagi itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Bagaimanapun, posisi Nazaruddin sebagai petinggi partai membuat petinggi KPK ekstra-hati-hati. Tiga hari setelah penggerebekan Gedung Tower, semua petinggi komisi antikorupsi itu masuk kantor pada akhir pekan. Mereka menggelar rapat. Dimulai Sabtu siang, rapat berakhir Ahad pukul 01.00 dinihari.

Dalam rapat itu, mereka menghitung risiko bila perkara ini betul-betul merembet ke Nazaruddin. Adapun Nazaruddin tak tinggal diam. Pada 26 April lalu, dia mengirim pesan ke telepon seluler Ade Raharja, Deputi Penindakan KPK. Isinya bernada mengancam, Saya tahu Anda main di kasus lain, hati-hati akan saya bongkar. Pesan itu, dikirim dari nomor telepon Nazaruddin. Ade Raharja tak membalas pesan itu. Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah juga dikirimi pesan. Tapi, menurut sumber itu, pesannya tak bernada ancaman. Ancaman lebih keras buat Chandra diterima pada pekan terakhir April. Ia tiba-tiba dihampiri seseorang yang menuduhnya menerima sogokan Rp 25 miliar. Orang yang sama mengancam akan menyebarkan rumor itu. Ketua KPK Busyro Muqoddas tak lepas dari ancaman. Ia didatangi seseorang yang menuduhnya pernah menerima Rp 10 miliar.

Pada Ahad 1 Mei, petinggi KPK menggelar rapat lagi yang berakhir pada pukul 01.00 dinihari. Dalam rapat itu, mereka kembali membahas Nazaruddin dan perkembangan kasus wisma atlet. Di sela-sela itu, terlontar pula obrolan soal ancaman Nazaruddin. Menghadapi petinggi partai, sempat muncul kekhawatiran bahwa serangan balik akan kembali datang-seperti pernah terjadi sebelumnya, yang kemudian dikenal sebagai Cicak versus Buaya.

Pembahasan Nazaruddin digelar lagi esok harinya. Rapat Senin itu juga berakhir pukul 01.00. Ketika dimintai konfirmasi, Chandra menolak berkomentar. Adapun Ade Raharja tidak membantah ataupun membenarkan.

Terkait kisruh persoalan Wisma Atlet yang diduga melibatkan petinggi Partai Demokrat Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina mendukung langkah KPK untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus suap yang menimpa Seskemenpora. Menurut berbagai kalangan, pernyataan SBY tersebut merupakan langkah tepat, namun seyogiayanya harus dilakukan dengan langkah konkret, agar makna statement SBY tidak menjadi normatif. Sebab pernyataan SBY tersebut ibarat sebuah janji kepada masyarakat. Jika tidak dibuktikan, maka akan menjadi bumerang bagi SBY. Langkah KPK pun harus diapresiasi, dan KPK harus mengusut kasus tersebut sampai tuntas dengan fakta-fakta yang ada. ** TarungNews **

Bagikan melalui:

Komentar