• Selasa, 4 Maret 2025

Perlu Strategi Lebih Efektif dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

Perlu Strategi Lebih Efektif dalam Memberantas Korupsi di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar. (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar melakukan perbandingan antara nilai target efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini dengan nilai fantastis kerugian negara akibat kasus korupsi yang baru terungkap belakangan ini.

"Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang ‘hanya’ Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat," kata pria yang kerap disapa Bamsoet, dalam keteranganya di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Bamsoet juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang baru terkuak belakangan ini. Di antaranya kasus dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun, kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

"Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Karena itu, Bamsoet menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang belum menunjukkan hasil signifikan, sementara skala kerugian negara yang ditimbulkan justru semakin meningkat.

"Sementara sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat," ungkapnya

Melihat kondisi tersebut, Bamsoet menyoroti bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih terbilang sangat minim dari hasil pencapaian.

"Terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan jumlah kerugian negara yang semakin besar," ucapnya.

Dengan nilai kerugian negara yang fantastis, Bamsoet meyakini bahwa kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan satu atau dua oknum saja, tetapi dalam birokrasi korupsi dilakukan secara terorganisie dan berkelompok.

"Nilai korupsi yang mencapai belasan triliun hingga ratusan triliun rupiah tidak mungkin hanya dilakukan satu-dua oknum. Melainkan melibatkan sejumlah oknum atau kelompok di dalam birokrasi K/L," lanjutnya.

Selain itu, Bamsoet juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di beberapa K/L yang dinilai sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, khususnya terkait tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam melakukan pengawasan internal.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR RI perlu bersama-sama merumuskan strategi baru yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif," pungkasnya.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar