Jakarta,TarungNews.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi bersama dengan Anggota Komisi XII lainnya, yakni Rokhmat Ardiyan (Fraksi Gerindra), Ratna Juwita Sari (Fraksi PKB), dan Aqib Ardiansyah (Fraksi PAN), menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pengungkapan kerugian negara terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Pernyataan ini disampaikan setelah memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina dan SPBU Shell di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (27/2/2025).
Dalam wawancara dengan awak media, Bambang Haryadi menekankan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan mendukung penuh langkah-langkah untuk mengungkap kerugian negara. “Kita mendukung pengungkapan kerugian negara, kalau perlu ke akar-akarnya, sekalian bongkar semua dan bersihkan Pertamina agar lebih baik,” tegas Bambang Haryadi.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Gerindra tersebut juga menambahkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina harus bersih dan mampu memberikan keuntungan maksimal bagi negara. "Kami sangat mendukung, tapi kami juga ingin memastikan bahwa produk yang diterima masyarakat itu benar-benar sesuai," tandas Bambang Haryadi.
Sidak yang dipimpin oleh Komisi XII DPR RI ini bertujuan untuk memverifikasi kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di pasaran, khususnya RON 92 dan RON 90 yang dipasarkan oleh Pertamina dan Shell. Bambang Haryadi menjelaskan bahwa setiap produk BBM yang beredar harus melalui proses sertifikasi dan uji tes dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebelum sampai di SPBU.
Lebih lanjut, Bambang Haryadi menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai dugaan pengoplosan bahan bakar. Ia menegaskan bahwa Lemigas secara rutin melakukan pengujian terhadap kualitas BBM, bahkan sebelum produk tersebut didistribusikan ke SPBU. "Kami ingin memastikan kualitas RON 92 dan RON 90 yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan," terangnya.
Dalam sidak ini, Bambang Haryadi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan kualitas BBM untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. "Kami ingin memastikan tidak ada keraguan lagi di masyarakat. Ditjen Migas sudah menegaskan bahwa pengawasan kualitas BBM dilakukan secara periodik," ujarnya.
Bambang Haryadi juga menjelaskan bahwa meskipun warna BBM dapat menjadi indikator visual, yang lebih penting adalah memastikan Research Octane Number (RON) yang sesuai dengan standar. Ia berharap isu pengoplosan yang beredar dapat segera diselesaikan, dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai kualitas BBM yang mereka konsumsi.
Red,tarungnews.com