Bandung,TarungNews.com - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Bandung. Langkah tegas dan proaktif yang dilakukan Kapolresta dan jajarannya dinilai efektif menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam keterangan persnya Minggu (26/1/2025), Agung Yansusan menekankan dampak positif dari keberhasilan ini. “Keberhasilan penanggulangan miras ilegal ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen tinggi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa tindakan tersebut juga merupakan wujud dedikasi luar biasa dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari dampak negatif miras yang dapat merusak moralitas dan keselamatan, khususnya generasi muda.
Apresiasi ini juga turut menyoroti dampak positif yang dirasakan warga Bandung. Suasana aman, nyaman, dan kondusif yang tercipta berkat upaya keras Polresta Bandung memberikan rasa tenang dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Agung berharap langkah-langkah proaktif dan tindakan tegas ini akan terus berlanjut, sehingga dapat meminimalisir ancaman bahaya bagi generasi muda dan mengurangi potensi gangguan sosial lainnya.
“Kami berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” tambah Agung. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolresta Bandung dan seluruh pihak yang terlibat atas kerja keras dan dedikasinya. “Semoga semangat ini terus menginspirasi untuk mewujudkan Bandung yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkualitas,” pungkasnya.
Keberhasilan ini sejalan dengan komitmen Kombes Pol. Aldi Subartono sejak menjabat sebagai Kapolresta Bandung pada 14 Januari 2025. Ia langsung tancap gas memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan miras, sebuah langkah yang juga mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Kombes Pol. Aldi Subartono juga berupaya meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Inovasi terbaru Polresta Bandung adalah peluncuran kanal “Lapor Pak Kapolresta,” sebuah platform pengaduan daring yang mirip dengan hotline 110. Kanal ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan, mulai dari kemacetan, knalpot brong, hingga premanisme. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera.
Namun, Kombes Pol. Aldi Subartono tidak hanya mengandalkan kanal daring. Ia juga membuka komunikasi langsung dengan masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk akun Instagram pribadinya, @aldi2003ts. “Apabila ada laporan yang kurang responsif melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolresta’, masyarakat juga bisa menghubungi saya langsung melalui DM Instagram,” jelasnya.
Dengan adanya berbagai kanal komunikasi ini, Kombes Pol. Aldi Subartono berharap permasalahan masyarakat di Kabupaten Bandung dapat terselesaikan dengan cepat dan efektif, khususnya terkait kemacetan yang mengganggu aktivitas lalu lintas di jam-jam sibuk. Langkah-langkah inovatif ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung untuk senantiasa hadir dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya
Red,tarungnews.com