• Sabtu, 4 Januari 2025

DPRD Jabar Resmi Menetapkan Komisioner KPID Terpilih 2024-2027

DPRD Jabar Resmi Menetapkan Komisioner KPID Terpilih 2024-2027 Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati. (istimewa)

Kota Bandung,TarungNews.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mengumumkan nama-nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat yang dinyatakan terpilih dan akan dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, pada Senin 30 Desember 2024 di Gedung Sate Bandung.

Mereka yang dinyatakan terpilih, sebelumnya telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada tanggal 23 - 24 Desember 2024. Dari 21 nama yang diuji, dipilih tujuh orang sebagai anggota KPID Jawa Barat periode 2024-2027.

Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan jika pihaknya telah menerima hasil 21 nama dari tim seleksi, yang kemudian dikerucutkan menjadi 11 orang terbaik; 7 orang terpilih dan akan dilantik, sementara 4 orang sebagai cadangan.

"Selamat untuk tujuh orang yang terpilih. Empat yang lain sebagai cadangan. Insyalloh dilantik Senin nanti," kata Rahmat.

Tujuh nama yang terpilih tersebut berdasarkan peringkat adalah:

1. ACHMAD ABDUL BASITH

2. ADIYANA SLAMET

3. ALMADINA RAKHMANIAR

4. DADAN HENDAYA

5. JALU PRADHONO PRIAMBODO

6. DEDE KANIA

7. LUKMAN MUNAWAR FAUZI

Cadangan

1. M SUDAMA DIPAWIKARTA

2. MUHAMMAD RIDHA

3. MERIA OCTAVIANTI

4. MOKHAMAD SYAIFUROHMAN

Kedepan, Rahmat berharap agar komisioner KPID Jawa Barat terpilih dapat melakukan percepatan program untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

"Tantangan industri media penyiaran sekarang sudah berbeda. Harus gerak cepat menyelamatkan industri penyiaran. Semoga yang terpilih bisa menjaga isi siaran sesuai dengan amanat Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," ujar pria yang akrab dipanggil RHD ini.

Selain menghadapi tantangan perkembangan teknologi, lembaga penyiaran saat ini juga mendapatkan persaingan dari platform digital global. Sehingga perlu adanya keadilan regulasi yang mampu menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, khususnya di Jawa Barat.

"Radio dan televisi, selain media hiburan juga membawa misi pendidikan dan informasi. Jadi harus kita lindungi," tegas Rahmat.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar