• Sabtu, 21 Desember 2024

Ketertutupan Informasi Publik,di Disdik Jabar Menuai Dugaan KKN

Ketertutupan Informasi Publik,di Disdik Jabar Menuai Dugaan KKN Gedung Utama Dinas Pendidikan Prov Jabar

Dana anggaran untuk Kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PK, PLK dan Inklusif Negeri dan Swasta di Jawa Barat, yang di kucurkan lewat dana APBD T.A 2010 dengan Pagu Anggaran Rp 6.650.782.000,- terindikasi sarat dengan KKN.

Lintas Jabar, TarungNews - Pada hakekatnya manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupanya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran / dan atau cara lain yang di kenal dan di akui oleh masyarakat.

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat ( 1 ) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan ayat ( 3 ) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang di atur dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan Negara ini. 

Kegiatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PK, PLK dan Inklusif Negeri dan Swasta di Jawa Barat, yang di emban oleh pemerintah lewat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, perlu di pertanyakan karena tidak adanya transfaransi serta informasi mengenai pengalokasian anggaran seperti.

Pada pengalokasian anggaran untuk Belanja Pegawai dengan nilai Rp 1.834.640.000,- ditambah pengalokasian anggaran untuk Belanja Barang dan Jasa senilai Rp 4.816.142.000,- yang di implementasikan untuk. Terlaksananya pelatihan PK, PLK dan Inklusif Negeri dan Swasta di jawa barat sebanyak 30 Angkatan. Dan terlaksananya pertemuan gugus di masing-masing Kabupaten / Kota.

Terlaksananya pelatihan PK, PLK dan Inklusif Negeri dan Swasta untuk 29 jenis pelatihan. Workshop untuk penyusunan kurikulum pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan PK,PLK dan Inklusif negeri dan swasta di jawa barat. Pelatihan program layanan khusus bagi anak low vision. Pelatihan program keterampilan seni budaya.

Pelatihan program layanan khusus orientasi dan mobilitas (OM) bagi tuna netra. Pelatihan program khusus bina komunikasi persepsi bunyi dan irama. Majalah kajian dan Informasi Tata Ruang Indonesia, telah menanyakan perihal sosialisasi dan publikasi pada setiap kegiatan tersebut, karena mengingat anggaranya begitu besar, apakah anggaran tersebut sudah sesuai dengan peruntukanya.

Publikasi dan sosialisasi untuk setiap kegiatan yang di danai oleh pemerintah lewat  Anggaran APBD maupun APBN, saat ini sangat di perlukan karena setiap kegiatan di disdik jabar riskan dengan berbagai penyimpangan yang berujung kepada korupsi, maka peran serta masyarakat dan media perlu sekali untuk memonitor atau mengawasi jalanya program kegiatan tersebut. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) pada Kegiatan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PK,PLK dan Inklusif Negeri dan Swasta di Jawa Barat. Drs. Iyus Rozali, selalu mangkir dari kantor begitupun dengan Bendahara Kegiatan, Rosmajati S.pd selalu tidak berada di tempat dengan alasan yang tidak begitu jelas, apa mereka takut dan menghindar untuk di konfirmasi oleh para Kuli Tinta ( Wartawan red ).

Seandainya kegiatan tersebut tidak bermasalah, dan jelas peruntukan anggaranya, Iyus Rozali dan Rosmajati tidak usah takut dan bingung untuk menjelaskan apa adanya kepada Pers, karena menghidar dan takut untuk di konfirmasi oleh Pers bisa membuat imez yang buruk, dan sangat di rugikan dengan pemberitaan sepihak dari Pers itu sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Prof.Dr.H. Wahyudin Zarkasyi, beberapa bulan yang lalu dalam acara  Pelatihan Jurnalistik, Hukum Pers dan Etika, di Aula Ki Hadjar Dewantara, Lt. IV Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, pernah mengatakan : “Semuanya terbuka dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Hal itu tentu lebih baik, mengingat saat ini adalah era keterbukaan, dan publik berhak tahu apa yang kita kerjakan”  itulah kalimat yang di dengungkan oleh Kadisdik Jabar pada waktu itu. Dan nyatanya jauh panggang dari api, tentang keterbukaan informasi publik tersebut, atau mungkin Kadisdik Jabar belum mengetahui tingkah laku yang memalukan dari para bawahannya.

*** Rudy Sanjaya/Eli,TarungNews ***

Bagikan melalui:

Komentar