• Sabtu, 19 April 2025

Pemdaprov Jabar Ancam Hentikan Bantuan Dana BPMU Bagi Sekolah yang Masih Menahan Ijazah Siswa

Pemdaprov Jabar Ancam Hentikan Bantuan Dana BPMU Bagi Sekolah yang Masih Menahan Ijazah Siswa Sekretarus Daerah Jawa Barat (Sekda jabar) Herman Suryatman mengatakan, perintah Gubernur Dedi Mulyadi sudah jelas bahwa sekolah baik negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa, apapun alasannya.

Bandung,TarungNews.com - Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) tidak akan mengucurkan anggaran untuk Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA, SMK dan SLB swasta yang masih menahan ijazah siswa.

Sekretarus Daerah Jawa Barat (Sekda jabar) Herman Suryatman mengatakan, perintah Gubernur Dedi Mulyadi sudah jelas bahwa sekolah baik negeri maupun swasta tidak boleh menahan ijazah siswa, apapun alasannya.

"Pak Gubernur meminta semua sekolah tanpa kecuali SMA, SMK secepatnya menyerahkan ijazah ke peserta didik," ujar Herman, Kamis 10 April 2025.

Herman menyebut, menahan ijazah siswa yang sudah lulus tidak ada manfaatnya dan justru kontra produktif.

"Jadi Pak Gubernur meminta semuanya diserahkan dan kemudian skema bantuan BPMU baru kita serahkan begitu," ucap Herman.

Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kata Herman, bakal memastikan seluruh ijazah yang masih ditahan disalurkan kepada peserta didik.

"Kita harus sinergi, sehingga kami akan mengawal terus (dan) memastikan semua ijazah itu diterima oleh peserta didik tanpa terkecuali," tegas Herman.

Pihaknya pun mengancam akan menahan penyaluran BPMU bagi sekolah yang masih menahan ijazah siswanya.

"BPMU itu sumbernya dari APBD dan APBD dari rakyat. Jadi sekolah harus support untuk kepentingan rakyat, kalaupun nanti ada hal-hal yang belum jelas, ada hal-hal yang perlu dibicarakan tinggal kita diskusikan dengan baik. Yang penting mah serahkan dulu tanpa basa-basi gitu," ujarnya.

Sementara terkait tambahan nilai BPMU yang diminta Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, pihaknya memastikan sementara nilai BPMU masih sama seperti 2024.

"Sementara sesuai dengan angka tahun sebelumnya, karena Pak Gubernur menjaga BPMU tetap aman. Prinsipnya, semua ijazah diserahkan ke peserta didik, kemudian apabila itu diserahkan, BPMUnya kita akan sampaikan sebagaimana tahun kemarin," pungkas Herman.

Sekda Herman Suryatman memastikan, seluruh sekolah swasta segera memberikan ijazah yang ditahan sejak lama agar bisa mendapatkan kembali BPMU. Berdasarkan respons beberapa waktu lalu, dia mendapatkan data langsung mengenai banyaknya sekolah yang sudah menyerahkan ijazahnya.

RJS,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar