Bandung,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyambangi SMAN 1 Bandung, Rabu (19/3/2025). Didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya, Gubernur mengonfirmasi fakta seputar sengketa lahan di sekolah tersebut.
Gubernur mengatakan, Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sebagai penggugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan tuntutan karena organisasi tersebut sudah dilarang dan tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Legal standing-nya enggak ada, apalagi perkumpulan ini bawa nama Tuhan. Saya yakin Tuhan lebih suka lahan ini dijadikan sekolah, daripada menjadi nilai ekonomi, nanti duitnya dibagi-bagi," terangnya.
Ia khawatir jika gugatan ini nantinya jadi isu ekonomi semata. "Daripada (nantinya) bernilai ekonomi, nanti duitnya dibagi-bagi," kelakarnya.
Gubernur berharap, hakim bisa mendengarkan keluhan seluruh keluarga besar SMAN 1 Bandung. "Sebab, sekolah pun enggak mungkin pindah ke tempat lain. Enggak mungkin negara ngeluarin duit lagi, beli tanah di Bandung yang (harganya) ratusan miliar," imbuhnya sambil berinteraksi dengan guru di SMAN 1 Bandung.
Sedangkan Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati mengatakan, Gubernur berpesan kepada pihak sekolah untuk tidak stres dan tetap tersenyum. "Beliau juga banyak menghibur dan menyemangati para guru, bahkan akan memberikan bantuan seperti perbaikan wastafel dan pengecatan," tuturnya.
RJS,tarungnews.com