• Senin, 13 Januari 2025

Kejagung Resmi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kejagung Resmi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya photo (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini di tangani oleh Kejaksaan Agung dari hasil penyelidikan, kejagung telah menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun jumlah yang sangat fantastis.

Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero). Menurut Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman, kelima tersangka di kenakan Pasal 2 primer dan subsider Pasal 3 (UU Tipikor).

Lima orang yang di tetapkan menjadi tersangka yaini : mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Ditanya peran masing-masing dari para tersangka, menurut Jampidsus Adi Toegarisman, “ Kami tidak mungkin jelaskan peran masing-masing. Makanya nanti pada saat waktunya di mana tahapan nanti secara terbuka akan disampaikan," tegas, Adi Toegarisman di kantor Kejagung Selasa (14/1/2020).

Kelima tersangka akan di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kelimanya juga terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus PT.Asuransi Jiwasraya. Pada Senin (13/1) Kejagung memeriksa tujuh saksi. Di mana lima orang di antaranya merupakan pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI). Sudah sebanyak 34 saksi telah digali keterangannya oleh kejagung.

Dar,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar