Jakarta,TarungNews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penggeledahan di kediaman Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur KPK.
Pernyataan tersebut di katakan Setyo Budiyanto usai pertemuannya dengan jaksa agung Burhanuddin, di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) siang.
Menurut Setyo hasil dari penggeledahan rumah milik Sekjen PDIP Hasto, nanti akan di laporkan oleh penyidik KPK.
"Iya sesuai prosedur saja. Hasilnya nantikan pasti dilaporkan oleh penyidik," ungkap Setyo.
Sementara terkait barang barang hasil penggeledahan yang diduga infonya berupa flflashdisk dan sejumlah dokumen, dirinya tegaskan bahwa secara spesifik itu ada di penyidik KPK.
"Iya itu (di) penyidik ya," ucap dia.
Seperti ramai di beritakan pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat untuk mencari barang bukti tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.
Red,tarungnews.com