• Sabtu, 19 April 2025

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 98Kg di Sungai Raya Aceh

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 98Kg di Sungai Raya Aceh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap tiga orang bernama Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24), dan Riski Fajri (26) dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 98 Kg di tempat pelelangan ikan (TPI) Gampong, Sungai Raya, Aceh, Rabu (16/4). Humas Polri

Jakarta,TarungNews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap tiga orang bernama Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24), dan Riski Fajri (26) dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 98 Kg di tempat pelelangan ikan (TPI) Gampong, Sungai Raya, Aceh, Rabu (16/4).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka, tersebut merupakan pemasok jaringan internasional.

"Ditemukan empat bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kilogram (kg) narkotika jenis sabu," ungkap, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (17/4/25).

Pengungkapan kasus ini berawal ketika penyidik menerima informasi akan ada penyelundupan narkoba ke TPI Gampong dari negara luar. Narkotika jenis sabu itu kemudian diantar dengan kapal boat. Setibanya di lokasi, penyidik mencurigai kapal boat oskadon bewarna merah yang ditumpangi dua orang.

"Pada saat personel mendekati boat tersebut, tekong (pengemudi kapal) langsung lompat ke sungai sehingga personel tidak bisa menemukan dua orang tekong tersebut," kata Brigjen Eko.

Selanjutnya, anggota menangkap pengendali darat dan penjemput barang. Total ada tiga orang yang ditangkap dalam operasi ini.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringannya. Brigjen Eko mengatakan, pengungkapan narkoba di wilayah Aceh ini sesuai dengan commader wish-nya.

"Sesuai commander wish saya, jajaran dari Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan tiga orang diduga pemasok. Dan barang bukti 98 kilogram sabu," kata Brigjen Eko.

Penyidik masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui keuntungan dan target operasi jaringan ini.

Red,tarungnews.com

 

 

Bagikan melalui:

Komentar