Bandung,TarungNews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan visum psikiatrikum kepada tersangka pelecehan seksual bernama Priguna Anugrah Pratama (PAP). Dalam kasus ini, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada seorang keluarga pasien di RSHS Bandung dengan cara dibius.
"Nanti kami diskusikan dulu ya. Kapan nanti waktunya. Mungkin kita perlu ini, semacam visum psikiatrikum terkait pelaku ini ," jelas Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/4/25).
Ia menjelaskan, visum psikiatrikum itu dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang mengaku memiliki fantasi dalam seksualitas. Padahal, tersangka sendiri sudah memiliki istri dan belum lama menikah.
Sejauh ini, terdapat 3 korban yang semuanya dilecehkan dengan cara serupa.
"(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya," ungkap Kombes Pol. Surawan.
Seperti di ketuahui terbongkarnya kasus tindak pidana pelecehan seksual yang di lakukan tersangka Priguna Anugrah Pratama (PAP) seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Universitas Padjadjaran Bandung, yang diduga memperkosa keluarga pasien.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Saat itu, korban berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ada dugaan bukan hanya FH saja, kemungkinan ada korban lain yang jadi korban pemuas nafsu birahi tersangka PAP. Karenanya, Polda Jawa Barat (Jabar) kini membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter berkelakuan biadab itu.
Red,tarungnews.com