• Jumat, 18 April 2025

Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung

Polda Jabar Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung Tersangka Pemerkosaan PAP (31) seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Universitas Padjadjaran Bandung, yang diduga memperkosa keluarga pasien. (istimewa)

Bandung,TarungNews.com - Terbongkarnya kasus tindak pidana Pemerkosaan yang di lakukan tersangka PAP (31) seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Universitas Padjadjaran Bandung, yang diduga memperkosa keluarga pasien.

Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Saat itu, korban berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Ada dugaan bukan hanya FH saja, kemungkinan ada korban lain yang jadi korban pemuas nafsu birahi tersangka PAP. Karenanya, Polda Jawa Barat (Jabar) kini membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter berkelakuan biadab itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, posko layanan pengaduan ini dibuka untuk korban yang selama ini belum melapor atau tidak berani melapor karena malu.

“Kami membuka layanan pengaduan untuk korban lain mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda. Silahkan melapor tidak perlu malu guna ditindaklanjuti,” ujar Hendra Kamis (10/4/25).

Sebagai informasi, diketahui bahwa saat ini pihak kepolisian masih menerima sejumlah informasi dari media sosial adanya dugaan korban lain terkait dokter tersebut.

“Posko aduan dibuka agar mereka bisa melapor secara aman dan didampingi,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, tersangka PAP memperkosa korban FH dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus. Peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025.

Korban melaporkan kejadian ini kepada polisi. Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti akhirnya PAP ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polda Jabar.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar