Kab.Bandung,TarungNews.com - Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung berhasil meringkus seorang terduga pelaku pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap sebuah bus pariwisata di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 6 April 2025.
Terduga pelaku, JAP (26), warga Banjaran, Kabupaten Bandung, ditangkap berkat laporan cepat dari masyarakat.
“Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku aksi premanisme dengan cara pemalakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap bus pariwisata yang sedang berhenti di wilayah Batukarut Kecamatan Arjasari. Penangkapan ini tindaklanjut laporan masyarakat secara cepat sehingga bisa diamankan sebelum diamuk warga sekitar lokasi,” kara Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, Selasa (8/4/25)
Insiden bermula ketika JAP bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor dan melihat sebuah bus pariwisata berhenti di Kampung Carik, Desa Batukarut. Mereka meminta rokok kepada sopir bus, dan ketika permintaan ditolak, terjadilah keributan. Penumpang bus berteriak, dan warga sekitar berdatangan.
Ketiga pelaku berusaha melarikan diri, namun JAP dan salah satu rekannya berhasil ditangkap warga. Polisi menemukan sebilah golok pada JAP. Rekan lainnya berhasil lolos. Petugas Polsek Pameungpeuk yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.
“Saat ini terduga pelaku JAP masih kami amankan di Polsek Pameungpeuk untuk dimintai keterangan lebih dalam. Kami juga mengamankan barang bukti serta keterangan para saksi dilapangan” ujarnya.
Kapolsek menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. Ini bagian dari pada upaya Polri mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. Kami juga mengapresiasi masyarakat atas peran serta bersama membantu kepolisian memberantas premanisme yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya
Red,tarungnews.com