Garut,TarungNews.com - Polres Garut telah menerapkan sistem one way sebanyak 23 kali di berbagai jalur utama di wilayah Kabupaten Garut untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran. Peningkatan volume kendaraan, baik dari pemudik maupun warga lokal yang melakukan silaturahmi dan ziarah, menjadi alasan utama penerapan sistem one way ini.
Rekayasa lalu lintas ini difokuskan pada lima jalur utama, yaitu Jalur Limbangan (7 kali), Jalur Bandrek (4 kali), Jalur Malangbong (5 kali), Jalur Kadungora (4 kali), dan Jalur Warung Peuteuy (3 kali). Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan meminimalisir potensi kemacetan di jalur-jalur tersebut.
“Kami terus memantau kondisi lalu lintas dan akan menerapkan rekayasa sesuai kebutuhan di lapangan agar perjalanan masyarakat lebih lancar dan aman,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang pada Selasa (01/04/2025).
Selain penerapan sistem one way, Polres Garut juga mengerahkan personel di titik-titik rawan macet untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas untuk mendukung kelancaran perjalanan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mobilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa hambatan berarti akibat lonjakan kendaraan di jalur-jalur strategis di Kabupaten Garut selama periode arus mudik.
Red,tarungnews.com