• Selasa, 1 April 2025

Tekan Kriminalitas, Polres Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Jelang Lebaran

Tekan Kriminalitas, Polres Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Jelang Lebaran Polres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 28 Maret 2025. DOK Humas

Bogor,TarungNews.com - Polres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 28 Maret 2025.

Pemusnahan ini bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti tawuran dan begal yang kerap dipicu konsumsi miras.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan operasi ini dilakukan selama Ramadan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor.  Miras yang dimusnahkan terdiri dari 13.583 botol miras berbagai merek dan ukuran, 856 botol ciu, dan 3 jeriken ciu.

“Operasi ini dilakukan selama bulan Ramadan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor dibawah pimpinan pak Bupati Bogor,” kata Kapolres.

Penjual miras ilegal akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan langsung diajukan ke kejaksaan.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang Idulfitri.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bogor dapat merayakan Idulfitri dalam suasana yang aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat peredaran miras ilegal,” ungkap Kapolres.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar