Sumedang,TarungNews.com - Polres Sumedang menangkap dua preman yang melakukan pemalakan terhadap para pedagang di Kawasan Alun-alun Kabupaten Sumedang. Kedua preman tersebut kini berada di Mapolres Sumedang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul mengungkapkan bahwa aksi pemalakan yang dilakukan oleh kedua preman terhadap para pedagang tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (27/3).
“Dari informasi tersebut Polres Sumedang melakukan penyelidikan terlebih dahulu, setelah diselidiki ternyata didapat adanya dua pelaku yang melakukan pungutan uang kepada para pedagang di momen-momen menjelang buka puasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang, Jumat (28/3/2025).
Berdasarkan hasil keterangan sementara, kedua orang tersebut dalam setiap harinya mengutip uang retribusi kepada seluruh PKL di kawasan Alun-alun Sumedang dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
“Mereka melakukan pungutan kepada 50 para pedagang kaki lima dengan nilai kisaran dari 2.000 rupiah sampai 5.000 rupiah setiap satu lapak pedagang,” katanya.
Untuk saat ini, keduanya sudah berada di Mapolres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan maupun pendalaman lebih lanjut.
Selain mengamankan kedua preman, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sekitar ratusan ribu rupiah dengan berbagai pecahan.
Kasat Reskrim mengimbau warga Sumedang untuk segera melapor apabila melihat dan menjadi korban aksi premanisme.
“Jika warga melihat, alangkah baiknya aksi premanisme didokumentasikan, dan segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat, atau melapor melalui call center 110,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang.
Red,tarungnews.com