• Rabu, 12 Maret 2025

Polres Bogor Bongkar Pabrik Pengurang Takaran Minyakita di Wilayah Sukaraja

Polres Bogor Bongkar Pabrik Pengurang Takaran Minyakita di Wilayah Sukaraja Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DOK Humas

Bogor,TarungNews.com - Polres Bogor berhasil menggerebek sebuah pabrik produksi minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melakukan pengemasan ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek MinyaKita. Kasus ini terungkap berkat kolaborasi Polres Bogor dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. AKBP Rio menegaskan bahwa Polres Bogor berkomitmen untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam hal ketersediaan bahan pokok.

“Ini adalah bentuk nyata dari Polres Bogor dalam hal ini dapat perintah dari Bapak Kapolri, untuk bisa membantu meringankan beban masyarakat. Kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama dengan Pemda, TNI untuk bisa meringankan beban masyarakat,” ujar AKBP Rio.

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi yang didapat dari sidak bersama Kementerian Pertanian. Sidak tersebut dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok tepat guna dan harga yang stabil.

“Kegiatan ini berawal dari kolaborasi dari Kementerian Pertanian dalam masa puasa untuk menjamin ketersediaan bahan pokok tepat guna dan harga. Dilakukanlah sidak dan kita mendapatkan informasi terkait adanya perkeliruan distribusi MinyaKita,” kata Kompol Rizka.

Polisi menemukan pabrik tersebut di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, yang dikelola oleh seseorang dengan inisial TRM. Pabrik ini diketahui mengemas ulang minyak goreng curah dengan merek MinyaKita, dengan mengurangi takaran yang seharusnya 1 liter menjadi lebih sedikit.

Polres Bogor telah menetapkan TRM sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pabrik. Penangkapan dan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan membantu menjaga stabilitas harga MinyaKita di pasaran.

Keberhasilan Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik curang. Pengungkapan ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar