Cirebon,TarungNews.com - Polresta Cirebon dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam sebuah operasi razia miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang yang digelar Kamis (27/2) malam, jajaran Polresta Cirebon menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras berukuran besar di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, langsung memberikan keterangan pers terkait penggerebekan tersebut. Ia mengungkapkan jumlah miras yang berhasil disita mencapai angka yang cukup signifikan. “Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 618 botol miras pabrikan berbagai merek. Berbagai jenis dan merek miras ditemukan di gudang tersebut, menunjukkan skala operasi yang cukup besar,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Tidak hanya mengamankan barang bukti, Polresta Cirebon juga memproses hukum penjual miras tersebut melalui jalur tindak pidana ringan (tipiring). Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Cirebon untuk menindak tegas para pelaku peredaran miras ilegal, sekaligus memberikan efek jera. “Penjualnya juga diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” tambah Kombes Pol Sumarni.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kombes Pol Sumarni menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung langkah-langkah kepolisian. “Razia serupa akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap laporan atau aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan efisien. “Setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti, dan petugas akan berada di lokasi dalam waktu singkat,” tegas Kombes Pol Sumarni. Kecepatan respon ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran miras ilegal.
Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” pungkasnya.
Dengan demikian, keberhasilan penggerebekan gudang miras ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Cirebon.
Red,tarungnews.com