• Selasa, 4 Maret 2025

Polresta Cirebon Razia Miras Jelang Ramadan Cegah Gangguan Kamtibmas

Polresta Cirebon Razia Miras Jelang Ramadan Cegah Gangguan Kamtibmas Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Senin (24/2/2025). DOK Humas

Cirebon,TarungNews.com - Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Senin (24/2/2025).

Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang bulan Ramadan.

Razia yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan 106 botol miras pabrikan berbagai merek dan 43 jeriken tuak (miras tradisional).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa penindakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Para penjual miras yang terjaring razia diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara intensif guna menekan aksi kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” tambah Kapolresta Cirebon

Dengan razia ini, Polresta Cirebon berharap dapat mencegah peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar