Kota Bandung,TarungNews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap dua pelaku begal terhadap seorang wanita di wilayah Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa peristiwa begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, korban berjalan sendirian di Gang Soma, Kiaracondong, Kota Bandung, dan telah dipantau oleh kedua tersangka CA dan SP.
“Dari hasil patroli siber, penyelidikan, dan meminta keterangan beberapa saksi, tersangka atas nama CA ditangkap di daerah Kiaracondong. Tersangka atas nama SP berhasil kita tangkap di daerah Kosambi,” kata Kapolrestabes Bandung, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka telah merencanakan aksi tersebut di wilayah yang sepi. Mereka bahkan membawa senjata tajam berupa golok.
“Korban, NR, dipepet dan tasnya dirampas. Karena melawan, tas korban dipotong menggunakan golok, menyebabkan luka di lengan korban yang memerlukan empat jahitan,” jelasnya.
Meskipun korban awalnya tidak melaporkan kejadian tersebut, Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut
“Kami langsung sigap menghubungkan dengan korban, dan mengungkap kejadian itu dengan menangkap kedua tersangka besok harinya. Kami mengamankan satu motor vario, sebilah golok, uang tunai Rp20 ribu, kartu ATM atas nama korban,” Ungkap Kapolrestabes Bandung
Akibat perbuatannya , Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolrestabes Bandung mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat-tempat sepi.
Pihaknya juga telah meningkatkan patroli di jam-jam rawan kejahatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga.
Red,tarungnews.com