Bogor,TarungNews.com - Polres Bogor berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Penangkapan ini menjawab keresahan warga Parungpanjang dan sekitarnya yang beberapa waktu terakhir menjadi target aksi kejahatan curanmor.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol DR. Suharto SH MH, membenarkan penangkapan tersebut. Panit Reskrim Polsek Parungpanjang, Ipda Ismanudin SH MH, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, MP alias My dan DH alias Cy, ditangkap di rumah kontrakan mereka di Pasir Kalong Batujajar, Kecamatan Cigudeg, pada Minggu (16/2/2025) pukul 03.00 WIB.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui sering melakukan aksi di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya,” ungkap Ipda Isman.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan kunci letter T yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Unit Reskrim Polsek Parungpanjang dalam merespon laporan warga dan memberantas aksi kejahatan curanmor. Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Red,tarungnews.com