• Rabu, 19 Februari 2025

Bareskrim Polri: Kasus Pelaporan Razman Arif Nasution Naik ke Tahap Lidik

Bareskrim Polri: Kasus Pelaporan Razman Arif Nasution Naik ke Tahap Lidik Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Penyidik Bareskrim Polri menyatakan kasus Razman Arif Nasution telah naik ke tahap lidik. Kasus itu dilaporkan pihak pengadilan Negeri Jakarta Utara atas peristiwa keributan di dalam ruang sidang oleh tim Razman.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, laporan polisi telah masuk ke direktoratnya sejak hari ini. Selanjutnya, rangkaian penyelidikan dan penyidikan akan berjalan.

“Baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Jumat (14/2/25).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak akan mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, Dirtipidum belum bisa merinci siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan selain pelapor.

“Penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” jelasnya.

Seperti di ketahui Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, Selasa (11/2/2025).

Pejabat Humas PN Jakut Maryono mengatakan, laporan ini dibuat atas perintah yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Ini perintah. Perintah Mahkamah Agung itu sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga enggak diam," tuturnya di Mabes Polri.

Maryono mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan barang bukti ke penyidik.

Barang bukti tersebut berupa rekaman kamera CCTV di ruang sidang yang memperlihatkan aksi Razman saat membuat kegaduhan di ruang sidang.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar