• Rabu, 12 Februari 2025

Bareskrim Polri Geledah Kediaman Kepala Desa Kohod dan Temukan Alat Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Polri Geledah Kediaman Kepala Desa Kohod dan Temukan Alat Pemalsuan Dokumen Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti pemalsuan yang dilakukan Kepala Desa Kohod, Arsin, dalam kasus pagar laut. Dalam hal ini, pemalsuan dilakukan terlapor terhadap surat-surat yang dijadikan dasar pemagaran laut.

“Adapun yang disita adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan, alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Selasa (11/2/25).

Ia menerangkan, dalam kasus ini modus yang digunakan terlapor adalah membuat surat palsu dengan cara mencetak dan menandatanganinya. Selanjutnya, surat digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, terlapor dibantu beberapa oknum dari kementerian dan lembaga.

“Terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” jelasnya.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar