Cimahi,TarungNews.com - Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap Dodi Suhendar (30), seorang suami yang tega menyiram istrinya, AAF (29), dengan air aki di Kabupaten Bandung Barat. Dodi ditangkap di sebuah hotel di Denpasar, Bali, pada 21 Januari 2025 setelah sempat melarikan diri.
“Pelaku sempat melarikan diri setelah menyiram air keras ke istrinya, akhirnya berhasil kita tangkap di Bali,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Jumat (24/1/2025).
Kapolres Cimahi mengungkapkan bahwa peristiwa penyiraman air aki terjadi pada Selasa (14/1) malam. Dodi datang ke rumah AAF untuk membicarakan perceraian dan harta gono-gini yang telah disepakati keduanya.
Namun, Dodi berupaya membujuk AAF untuk membatalkan perceraian. Karena ditolak, Dodi menyiramkan air aki yang telah disiapkannya ke wajah AAF, mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Setelah melakukan aksinya, Dodi langsung melarikan diri ke Bali. Ia menjual satu unit mobil untuk membiayai pelariannya dan mengganti ponselnya untuk menghilangkan jejak. Dodi berangkat ke Bali melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (17/1).
“Pelaku langsung melarikan diri, menjual kendaraan mobil untuk kabur, akhirnya pelaku diamankan di Bali 6 hari kemudian,” ujar Kapolres
Akibat perbuatannya, Dodi dijerat dengan Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Red,tarungnews.com