Cianjur,TarungNews.com - Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, mengucapkan rasa syukur dan mengapresiasi langkah tegas Polres Cianjur dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Cianjur.
“Saya sangat mengapresiasi langkah sigap Polres Cianjur dalam memberantas peredaran miras yang selama ini menjadi salah satu penyebab kerawanan sosial,” ujarnya.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga komitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk miras,” tegasnya.
Metty mengatakan, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran miras ilegal.
“Saya mendorong Polres Cianjur terus melakukan pemberantasan miras secara berkelanjutan dan konsisten,” imbuhnya.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kolaborasi yang kuat dapat menciptakan dampak positif,” jelasnya.
“Saya berharap operasi serupa terus dilakukan hingga tidak ada lagi ruang bagi peredaran miras ilegal di Cianjur,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, Polres Cianjur mengamankan 50 botol dan 80 kantong plastik minuman jenis Rosso, 19 botol minuman beralkohol berbagai merek, dan 157 saset serbuk minuman berkarbonasi.
Dua pemilik miras, Ipen Pratama (28) dan Deni Riyandi (36), turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Metty menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras kepada pihak berwenang.
“Peran masyarakat sangat penting sebagai mata dan telinga di lapangan,” ujarnya.
“Mari bersama-sama menjaga Cianjur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Red,tarungnews.com