• Selasa, 7 Januari 2025

Polisi Bubarkan Geng Motor Kansas 122 di Subang dan 13 Pelajar Diamankan

Polisi Bubarkan Geng Motor Kansas 122 di Subang dan 13 Pelajar Diamankan Sebanyak 13 pelajar yang tergabung dalam geng motor Kansas 122 diamankan oleh Polsek Pagaden, Polres Subang, pada Sabtu (4/1/2025). DOK Humas

Subang,tarungnews.com - Sebanyak 13 pelajar yang tergabung dalam geng motor Kansas 122 diamankan oleh Polsek Pagaden, Polres Subang, pada Sabtu (4/1/2025).

Pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam.  Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima celurit panjang dan dua gergaji es balok, serta tujuh kendaraan roda dua.

Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, menjelaskan bahwa para pelajar yang diamankan berasal dari berbagai sekolah di Kecamatan Compreng, Subang, meliputi SMP, MTs, SMA, dan SMK.

Mereka dibawa ke Mapolsek Pagaden untuk dibina dan geng Kansas 122 dibubarkan.  Proses pembubaran disaksikan langsung oleh anggota polsek dan orang tua para pelajar.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pelajar menandatangani surat pernyataan untuk membubarkan geng dan tidak bergabung dalam organisasi atau komunitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. 

Mereka juga bersedia diproses hukum jika kembali terlibat dalam kegiatan serupa. Setelah membuat surat pernyataan dan dibina, para pelajar dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut di rumah.

Kompol Dede Suherman berharap kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi pelajar di Subang yang terlibat geng motor atau tawuran.

Polsek Pagaden akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di jam-jam rawan, untuk mencegah gangguan Kamtibmas seperti tawuran pelajar, geng motor, dan kejahatan jalanan.  Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar