• Rabu, 25 Desember 2024

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Obat Keras di Cileunyi

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Obat Keras di Cileunyi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung bergerak cepat merespon laporan warga terkait dugaan peredaran dan penjualan obat-obatan keras di Kecamatan Cileunyi. DOK Humas

Kab.Bandung,TarungNews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung bergerak cepat merespon laporan warga terkait dugaan peredaran dan penjualan obat-obatan keras di Kecamatan Cileunyi. Pengecekan langsung dilakukan pada Minggu malam, 22 Desember 2024, setelah laporan diterima dari masyarakat yang resah.

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar, setelah menerima laporan aduan dari masyarakat, kami langsung cek ke lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tersebut,” ujar Kompol Agus dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Kompol Agus menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat akan dampak penyalahgunaan obat-obatan keras, terutama bagi generasi muda. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pendataan, pengawasan ketat, dan pengumpulan informasi untuk memastikan kebenaran laporan dan mengidentifikasi jaringan peredaran.

Lebih lanjut, Kompol Agus menegaskan komitmen Polresta Bandung untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. “Operasi ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba serta obat-obatan yang disalahgunakan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran obat-obatan ilegal. “Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan,” tambah Kompol Agus.

Polresta Bandung memastikan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang demi melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hasil investigasi dan tindakan hukum selanjutnya akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar