Jakarta,TarungNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dianugerahi sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif. Penghargaan itu disematkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar di Hotel Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
Anugerah ini diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili oleh Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho. Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro secara simbolis menyematkan anugerah itu kepada Polri.
Sebagai badan publik informatif, Polri mendapatkan nilai 96,46. hal ini menjadi kado indah Polri di penghujung tahun 2024, setelah sebelumnya menyabet predikat cukup informatif pada 2020 lalu.
Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri turut berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Komitmen itu salah satunya ditunjukkan dengan mengikuti Monev yang digelar KIP. Hal ini menjadi ajang bagi Polri untuk menunjukkan sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik.
Adapun predikat sebagai badan publik informatif dilalui dengan beberapa tahapan yang dijalani oleh Divisi Humas Polri. Diantaranya adalah Self Questionnaire Assessment (SAQ), uji publik, hingga visitasi.
Predikat ini merupakan momentum bagi Polri untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik.
Tak hanya itu, penghargaan ini sebagai motivasi Polri agar semakin Presisi. Hal ini guna mendukung implementasi program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. (Humas Polri)
Red,tarungnews.com