Indramayu,TarungNews.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Indramayu terus meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024 dengan fokus pada razia minuman keras (miras).
Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan sebanyak 567 botol miras jenis ciu dari dua lokasi di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif pihak kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah pasca Pilkada 2024 dan menjelang pergantian tahun.
“Sasaran Operasi ini ada Razia Warung dan Tempat Penjualan Miras, Petugas kepolisian melakukan razia ke warung dan tempat penjualan miras untuk memeriksa dan menyita miras yang dijual secara ilegal atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penindakan terhadap Perorangan yang Membawa Miras, Petugas juga melakukan penindakan terhadap perorangan yang membawa miras di tempat umum, terutama di area yang rawan terjadi gangguan keamanan.
Melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan, Selain razia, Polres Indramayu juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Semua itu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Jumat (13/12/2024).
Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan 320 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml dari warung milik S di Desa Karangampel. Sementara di lokasi kedua, di warung milik AS di Desa Karangampel Kidul, petugas menyita 247 botol miras jenis ciu dengan ukuran yang sama.
AKP Tatang menekankan bahwa miras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal dan gangguan keamanan. “Miras dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun,” tegasnya.
Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum dan mengancam keselamatan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pesan AKP Tatang.
Dengan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, Polres Indramayu berupaya untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Indramayu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh sukacita.
Red,tarungnews.com