• Kamis, 28 November 2024

Polres Garut Berhasil Melumpuhkan Spesialis Curanmor

Polres Garut Berhasil Melumpuhkan Spesialis Curanmor Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Garut, Senin (25/11/2024). DOK Humas

Garut,TarungNews.com - Polres Garut berhasil menumpas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat dengan menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor, AWS (49) alias Cobra dan A (34) alias Adok.

Kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Dua-duanya telah kita lakukan upaya paksa, dan karena ada tindakan perlawanan untuk melarikan diri maka kami terpaksa lakukan tindakan tegas yang terukur,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Garut, Senin.

AWS, warga Kabupaten Garut, ditangkap di rumahnya, sedangkan A, warga Lampung, ditangkap di Jalan Tol saat menumpang bus umum menuju Lampung.

“Kita lakukan penangkapan, salah satunya ketika satu tersangka akan berusaha melarikan diri ke luar Jawa, tepatnya pada saat yang bersangkutan di kendaraan umum bus menuju Merak,” katanya.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar menjalani tahanan di Tasikmalaya enam bulan lalu.

“Meski sudah pernah dihukum, kedua tersangka itu kembali nekat melakukan kejahatan serupa dengan mencuri sepeda motor di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Garut,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa besi berbentuk huruf T, kunci pembuka tutup magnet, dan enam kendaraan sepeda motor hasil curian.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sepeda motor yang berhasil disita polisi, selanjutnya diserahkan kepada pemilik sepeda motor yang sebelumnya menjadi korban pencurian oleh kedua tersangka itu.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum kami dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar