Bandung,TarungNews.com - Polda Jawa Barat melarang kegiatan takbiran keliling di jalan raya jelang perayaan Idul Fitri 1433 Hijriah nanti malam. Larangan tersebut diputuskan setelah Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan organisasi Islam terkait kegiatan takbir keliling.
"Kita akan melaksanakan pesta kemenangan sebagai umat muslim menyambut Idul Fitri dan melaksanakan malam takbiran. Sesudah berkonsolidasi dengan alim ulama, ketua NU, Ketua DMI, ketua Muhamadiyah dan tokoh masyarakat lain, diharapkan masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," ujar Suntana, Minggu (1/5/2022).
Suntana menjelaskan, alasan larangan takbiran di jalan raya. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah suasana malam Idul Fitri 1433 Hijriah. "Kami imbau masyarakat untuk melaksanakan malam takbiran secara khidmat dan khusyu dengan mendatangi masjid-masjid, musala dan surau-surau," tegasnya.
Untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat menggelar takbiran keliling, kata Suntana, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk menggelar patroli berskala besar bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
"Malam ini kami dengan Forkopimda akan melaksanakan patroli skala besar untuk memastikan jalannya takbiran masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai pengamanan hari raya sholat Idul Fitri di beberapa tempat yang telah ditentukan," katanya.
Suntana pun menyampaikan terima kasih atas partisipasi yang telah diberikan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan tahun ini. "Terima kasih pula atas pencapaian vaksinasi yang begitu luar biasa di Jabar, sehingga angka Covid-19 di Jabar mengalami penurunan," tegas Suntana.
Red,tarungnews.com