Bandung,TarungNews.com - Pengakuan Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil sudah masuk ke ranah pembunuhan karakter dan fitnah. Pengakuan tersebut dianggap tidak memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Pengakuan yang tidak didukung bukti dan tidak dapat dibuktikan maka sudah mengarah kepada fitnah dan bisa dibilang pembunuhan karakter yang berimplikasi pada perbuatan hukum," tegas kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar seperti dikutip dari channel YouTube, Kamis (27/3/2025).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Melalui Instagram Miliknya Klarifikasi Terkait Viral Isu Perselingkuhan https://www.tarungnews.com/head-line/17123/ridwan-kamil-melalui-instagram-miliknya-klarifikasi-terkait-viral-isu-perselingkuhan.html
Muslim meminta agar Lisa Mariana membuktikan klaimnya di hadapan hukum Indonesia, bukan hanya melalui media sosial.
"Sekali lagi, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada perempuan berinisial LM, silakan untuk membuktikan kebenaran pengakuannya secara hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, masalah antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sebenarnya sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu.
"Permasalahan ini sudah selesai empat tahun lalu dan LM sudah meminta maaf kepada Ridwan Kamil," katanya.
Muslim mengungkapkan keheranannya mengapa isu ini kembali muncul, meski sudah tuntas sejak lama. Ia menegaskan, sebagai kuasa hukum, mereka berhak merespons isu yang mencemari nama baik kliennya.
"Masalah ini sudah selesai empat tahun lalu, dan kami tidak tahu kenapa isu ini muncul lagi. Kami sedang mempelajari motif di balik kemunculannya," tutup kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar soal pengakuan Lisa Mariana yang punya anak dari kliennya.
Red,tarungnews.com