• Minggu, 12 Januari 2025

Penerapan Sistem Manajemen Proyek di PUPR akan ditindaklanjuti Menjadi Regulasi

Penerapan Sistem Manajemen Proyek di PUPR akan ditindaklanjuti Menjadi Regulasi Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, di seminar yang diselenggarakan Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) pu.go.id

Jakarta,TarungNews.com - Penerapan sistem manajemen  proyek pada  pembangunan infrastruktur PUPR menjadi  konsen Kementerian  PUPR  secara  khusus  karena hasil  akhirnya dapat mewujudkan infrastruktur yang  lebih  berkualitas dengan pengelolaan yang lebih efisien. Hal tersebut diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib,  di seminar yang diselenggarakan Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) tentang "Penerapan Portofolio,  Program  dan  Project  Management  Dalam  Meningkatkan  Perekonomian  Nasional  (studi  kasus  pada pengembangan infrastruktur di Indonesia)”, Rabu (27/07) di Jakarta.

Pembangunan infrastruktur merupakan kegiatan yang bersifat multisektoral yang akan memberikan kontribusi yang besar  terhadap  pertumbuhan  ekonomi.  Dalam  konteks  membangun  infrastruktur,  pemahaman  atas  rasionalisasi “what  to  build”, lalu  “how  to  build”  dan “who  to  build”  menjamin  bahwa  pembangunan  infrastruktur  harus bermanfaat (benefit), memenuhi anggaran (budget), memenuhi standar kualitas (quality), selesai tepat waktu (time) dan memberi perlindungan atas keselamatan (safety) komponen yang terlibat.

“Masih  ada  kerancuan  tentang  penerapan  manajemen  proyek di  Indonesia baik  dalam  arti  metode penyelenggaraan proyek (project delivery method) atau teori dan metodologi mengelola proyek konstruksi”, ujar Yusid.

Selain  itu  terdapat pemahaman  praktek manajemen  proyek yang  tidak  sesuai dengan praktek  dari  project  delivery methods, ada  istilah  construction  manajemen  (CM),  konsultan  manajemen  proyek  konstruksi.  Istilah  konsultan manajemen  konstruksi  (MK)  sering  disamakan  dengan   fungsi  konsultan  supervisi  yang  ditunjuk  saat  disain  sudah ditetapkan. Sedangkan konsultan manajemen proyek ditunjuk sejak gagasan hingga proyek selesai.

Sehubungan  dengan  itu,  Kementerian  PUPR  melalui  Ditjen  Bina  Konstruksi  saat  ini telah  menghasilkan  konsep penerapan  manajemen  proyek dan  standarisasi  sistem  manajemen  proyek.  Nantinya

implementasi sistem manajemen  proyek pada  pembangunan  infrastruktur  di  Indonesia  khususnya  Kementerian PUPR akan didorong menjadi sebuah Peraturan Menteri PUPR.

“Penerapan  sistem  manajemen  proyek  bisa  menjadi  metodologi  untuk  mengubah  stigma  fragmentasi  menjadi tersistematisasi dalam industri konstruksi” tutup Yusid Toyib selaku Dirjen Bina Konstruksi (dn).

Kristinawati Pratiwi Hadi

Kepala Sub Bagian Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Editor : Rudy Sanjaya,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar