Jakarta,TarungNews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait dukungan rumah subsidi untuk wartawan di seluruh Indonesia, di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (8/4/ 2025)
Dalam prosesi Penandatanganan MoU ini, turut menyaksikan langsung serta Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer And Commercial Lending Bank BTN Bapak Hirwandi Gafar, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun serta Sekretaris Dewan Pers, Saefudin serta puluhan wartawan dari berbagai media.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Kementrian PKP mengalokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan yang bekerja keras menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan. Hal itu juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian PKP agar memperhatikan rakyat kecil dan pekerja informal dalam penyediaan perumahan untuk mereka dan program rumah untuk wartawan ini merupakan pertama kalinya dilakukan dalam sejarah Indonesia.
"Kementerian PKP akan mengalokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan yang bekerja keras menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan. Hal inj sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian PKP agar memperhatikan rakyat kecil dan pekerja informal,” kata Menteri Ara.
Lebih lanjut Menteri Ara juga menegaskan bahwa Rencana groundbreaking rumah subsidi untuk wartawan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2025 mendatang.
Rumah subsidi ini bisa dimiliki wartawan dengan KPR FLPP. Program pembiayaan perumahan tersebut memang dirancang untuk membantu MBR, termasuk wartawan yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi akibat sifat pekerjaan yang tidak selalu menjamin penghasilan tetap.
Melalui dukungan FLPP, rumah-rumah tersebut ditawarkan dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah, sehingga wartawan, baik yang bekerja di media besar maupun paruh waktu, dapat memiliki hunian layak tanpa beban finansial berat.
"Saya harap BPS dapat berkoordinasi dengan Komdigi, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia untuk dapat menentukan alokasi wartawan yang berhak menerima rumah subsidi ini, karena wartawan adalah profesi yang memperjuangkan dan menyuarakan demokrasi," tandasnya.
Sementara itu Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP untuk menyediakan hunian layak bagi wartawan di Indonesia. Sebab selama ini program perumahan untuk wartawan sangat dibutuhkan karena belum semuanya memiliki rumah.
"Terobosan Pak Ara luar biasa sekali. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ara dapat memberikan bantuan perumahan kepada para wartawan di seluruh Indonesia. Kami sangat mendukung karena ini adalah program yang sangat dirindukan untuk wartawan yang tidak mampu," kata Meutya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” kata Amalia.
Red,tarungnews.com