• Senin, 7 April 2025

Dedi Mulyadi: Pemotongan Uang Kompensasi untuk Sopir Angkot Telah Dikembalikan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Dedi Mulyadi: Pemotongan Uang Kompensasi untuk Sopir Angkot Telah Dikembalikan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(istimewa)

Bandung,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan terkait dugaan pemotongan kompensasi bagi sopir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, yang sempat viral di media sosial.

Menurut Dedi Mulyadi, meskipun pihak Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan dana kompensasi tersebut telah dikembalikan kepada para sopir, proses hukum tetap harus dilanjutkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Tadi sopirnya sudah menyampaikan bahwa uangnya sudah dikembalikan. Namun, menurut saya, kasus ini tetap harus diselidiki agar tidak menjadi kebiasaan buruk,” kata Dedi dalam unggahan video di YouTube Kang Dedi Mulyadi KDM Channel, Minggu (6/4/2025).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/17163/gubernur-dedi-mulyadi-akan-bawa-keranah-hukum-terkait-pemotongan-uang-kompensasi-sopir-angkot-oleh-oknum-dishub.html

Gubernur Dedi Mulyadi akan Bawa Keranah Hukum Terkait Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot oleh Oknum Dishub.....

Dedi Mulyadi juga menyampaikan otokritik terhadap sistem pemerintahan yang kerap membebani kepala daerah dengan tugas teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab instansi terkait.

“Kadang gubernur jadi Satpol PP, kadang jadi petugas kebersihan. Namun, saya jalan terus karena pemimpin harus hadir dan menggerakkan," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi juga menyampaikan, keinginannya agar penyaluran dana kompensasi kepada sopir dilakukan secara langsung dan transparan, tanpa perantara.

“Jangan menitipkan uang. Di Indonesia ini kalau menitipkan uang bisa jadi satu, tetapi kalau menitipkan pacar bisa jadi dua,” canda Dedi, mengkritik kebiasaan buruk dalam sistem birokrasi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan instansinya tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.

“Semua sudah dikembalikan kepada sopir melalui kelompok kerja sub unit (KKSU). Tidak ada anggota Dishub yang melakukan pemungutan. Ini hanya miskomunikasi,” jelas Dadang.

Ia juga membantah adanya pemotongan kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi sebesar Rp 200.000 per sopir, dan menegaskan kendaraan yang melanggar aturan tetap akan ditindak tegas.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar