Bogor,TarungNews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemda Kabupaten Bogor meminta Angkutan Kota (Angkot) yang berada di jalur wisata Puncak untuk tidak beroperasi selama periode mudik dan libur Lebaran 2025.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas parah di jalur wisata Puncak selama periode mudik dan libur Lebaran.
“Setelah Lebaran, biasanya jalur Puncak macet, horor, sekarang mereka (sopir angkot) kita liburkan," kata Dedi Mulyadi kata Dedi saat bertemu dengan para pengemudi angkot di Polres Bogor, Cibinong, pada Kamis (27/3/2025).
Angkot di wilayah Puncak akan diliburkan saat Lebaran dan seminggu setelah Lebaran. Dengan kebijakan ini, diharapkan jalur Puncak tidak terlalu macet. Pasalnya salah satu penyebab utama kemacetan adalah angkot yang sering berhenti atau ngetem sembarangan di sejumlah titik strategis.
"Dengan diliburkan, tugas kepolisian agak ringan, minimal tidak terlalu macet," kata Dedi Mulyadi.
Untuk sopir angkot yang diliburkan, mereka nantinya akan mendapatkan kompensasi.
"Kami akan berikan bekal agar mereka tetap dapat menikmati liburan bersama keluarga tanpa harus khawatir kehilangan pendapatan," ucap Dedi Mulyadi
Terkait kompensasi kepada para pengemudi angkot tersebut, pemerintah daerah memberikan uang sebesar Rp 3 juta yang disalurkan sebanyak dua kali.
"Uang kompensasi diberikan dua kali yakni Rp 1,5 juta selama arus mudik dan sisanya seminggu setelah Lebaran berlangsung," beber Dedi.
Dedi juga mengingatkan, agar tidak ada pungutan liat atau pungli di jalur Puncak. Ia juga berjanji akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
RJS,tarungnews.com