• Rabu, 26 Maret 2025

Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Tak Bisa Ditawar

Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Tak Bisa Ditawar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Humas Kemkomdigi)

Jakarta,TarungNews.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak dapat ditawar atau dikompromikan. Sikap ini disampaikan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran publik terkait dugaan pelanggaran terhadap media massa yang belakangan mencuat.

Pemerintah, ujarnya, berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga.

"Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian," ujar Meutya Hafid seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait persiapan jelang Idulfitri 1446 H, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/03/2025).

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Telor Ke Jurnalis https://www.tarungnews.com/berita-foto/17094/kapolri-perintahkan-kabareskrim-usut-teror-ke-jurnalis-tempo.html

Menkomdigi juga menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. "Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial.

Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut," tambahnya.

BACA JUGA: Kirim Kepala Babi Ke Kantor Tempo, Dewan Pers: Mengutuk Keras Pelaku Telor https://www.tarungnews.com/berita-foto/17086/kiriman-kepala-babi-ke-kantor-tempo-dewan-pers-mengutuk-keras-pelaku-teror-.html

Terkait isu yang melibatkan kebebasan pers, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. "Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi," jelasnya.

Melalui hal ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar