• Selasa, 18 Maret 2025

Dedi Mulyadi Tegas Larang ASN di Pemprov Jabar Minta THR Ke Pengusaha

Dedi Mulyadi Tegas Larang ASN di Pemprov Jabar Minta THR Ke Pengusaha Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak main-main mengancam akan mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha. (youtube)

Bekasi,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak main-main mengancam akan mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha.

"(ASN yang ketahuan minta THR) proses non-aktifkan," ujar Dedi Mulyadi di Bekasi, Senin (17/3/2025). Dedi mengatakan, bahwa pemungutan THR Lebaran merupakan tindakan pungutan liar (Pungli).

Dedi Mulyadi yang akrab di sapa KDM, juga melarang organisasi masyarakat (Ormas) meminta THR ke pengusaha.

"Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor kemanapun," kata Dedi.

Dedi mengatakan, larangan pemungutan THR ini sebagai bentuk dukungan pencegahan korupsi.

 "Ya kan kalau kita ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran," ucap dia.

Sebab, dengan maraknya ormas yang meminta THR saat ini membuat kepala dinas dan wali kota pusing. "Sujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini kepala dinas pusing wali kota juga pusing sama.

Karena orang datang ke kantor semuanya minta THR, sedangkan kepala dinas cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya," ucap dia.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi tampak geram dengan adanya surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR).

Melalui unggahan Tiktoknya, Dedi Mulyadi tampak membagikan sebuah surat edaran permintaan THR dari pengurus RW 08 Pakuwon, kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa permohonan bantuan THR itu sudah sering dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya, meski tak dituliskan permintaan jumlah uang.

Adapun surat tersebut ditandatangani oleh ketua RW 08 Pakuwon, Doni Widiana.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menilai tindakan tersebut salah dan tidak sepatutnya dilakukan oleh pengurus RW.

Ia pun meminta agar berhenti melakukan kebiasaan meminta THR kepada siapapun.

RJS,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar