• Selasa, 4 Maret 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Tetapkan Kebijakan Jam Kerja Baru untuk ASN Jabar Selama Ramadan

Gubernur Dedi Mulyadi Tetapkan Kebijakan Jam Kerja Baru untuk ASN Jabar Selama Ramadan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (istimewa)

Bandung,TarungNews.com - Dalam upaya meningkatkan efisiensi kerja serta memberikan kenyamanan dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menetapkan kebijakan jam kerja baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat selama bulan suci Ramadan.

Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG, jam kerja ASN selama Ramadan, yakni pada Senin hingga Kamis masuk mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat, masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30-13.00 WIB. Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini berlaku mulai Hari Senin (3/3/3025).

“Hari Senin memang akan dimulai diubah jam kerjanya menjadi pukul 06.30 WIB dan saya tegaskan itu adalah bagian dari mindset berpikir kita yang harus segera dibenahi agar selesai sahur dan salat subuh tidak terus tidur lagi. Ini agar tidak terjadi kemacetan menuju kantor pada jam yang sama sehingga pemerintah ini menjadi solusi bagi berbagai masalah di masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (1/3/2025).

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.

Dia memahami kebijakan jam kerja baru ASN ini pasti menuai pro dan kontra. “Saya sampaikan kepada seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat, kita ini jadi ASN harus bersyukur banget. Kenapa? ASN itu produktif atau tidak produktif bekerja tetapi  gajinya sama,” pungkas Dedi mulyadi yang akrab di sapa KDM.

RJS,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar