Surabaya,TarungNews.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan barang senilai Rp4,06 triliun dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
Sepanjang 2024, barang selundupan senilai Rp4,06 triliun berhasil digagalkan, mencakup berbagai komoditas seperti tembakau, minuman keras, tekstil, elektronik, kayu rotan, hingga gading gajah.
"Di mana total keseluruhan barang penyelundupan yang berhasil diselamatkan di Indonesia senilai Rp4,06 trilliun, meliputi tembakau, minuman keras, tekstil, besi baja, elektronik, kayu rotan, kosmetik serta gading gajah," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, saat rapat evaluasi desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu, 5 Februari 2025.
Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian lembaga yang tergabung dalam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. "Apresiasi untuk seluruh kementerian lembaga yang bekerja keras untuk menindaklanjuti perintah Presiden guna mencegah terjadinya kebocoran arus barang penyelundupan dari ekspor maupun impor," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai harus terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak.
Untuk itu, Bea Cukai menerapkan empat strategi utama, yakni penguatan pelayanan dan pengawasan, penguatan operasi, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), serta optimalisasi pemindaian kontainer di pelabuhan utama, ujar Menkeu.
Salah satu hasil dari strategi ini adalah peningkatan efektivitas pemindaian kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, yang mampu mempercepat proses customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam serta meningkatkan transparansi isi kontainer hingga 100 persen.
"Tahun 2024 di kawasan Jatim dilakukan sebanyak 4.215 penindakan, dan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan sebanyak Rp293 Miliar," tambahnya.
Red,tarungnews.com