• Senin, 6 Januari 2025

Mensos Saifullah Yusuf: ASN Tidak Terima Bansos Bentuk Kedisplinan Terhadap Aturan Pemerintah

Mensos Saifullah Yusuf: ASN Tidak Terima Bansos Bentuk Kedisplinan Terhadap Aturan Pemerintah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerima bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari kedisiplinan terhadap aturan pemerintah yang sudah ditetapkan.

"Ya memang ketentuannya seperti itu, prajurit TNI, Polri, juga PNS atau ASN itu tidak boleh mendapatkan bansos, dari pemerintah ketentuannya seperti itu, meski kita akui, banyak juga PNS yang butuh, kadang-kadang begitu. Namun, karena aturannya tidak memungkinkan, maka kita harus disiplin, itu saja," ungkap Mensos, Kamis (2/1/25).

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai menyebutkan bahwa Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, diatur bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi.

Mensos mengajak seluruh pegawai Kemensos, pilar sosial, dan mitra kerja Kemensos agar bekerja berdasarkan data, sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun program-program sosial lainnya dapat tepat sasaran.

"Saya mengajak teman-teman keluarga besar Kementerian Sosial, baik pegawai, pilar-pilar sosial maupun mitra-mitra semua, mari kita bekerja berdasarkan data sesuai arahan Presiden, yang penting kita bekerja berdasarkan data akurat. Kemudian, kita tindaklanjuti dengan perencanaan yang baik, setelah perencanaannya baik, nanti pelaksanaannya itu konsisten dengan perencanaan," terang Mensos.

Mensos juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sehingga kinerja yang dilakukan dapat terukur dengan jelas.

"Ada monitoring dan evaluasi, jadi kalau ada yang kurang-kurang dari apa yang kita lakukan, kita perbaiki pada tahun berikutnya. Jadi, mekanisme kerja seperti itu penting, supaya kita bisa mengukur apa yang kita kerjakan. Yang kedua, kita bisa mengevaluasi dengan baik, tentu evaluasinya jadi terukur. Ini penting, maka mari kita biasakan untuk mengolah data, kemudian kita pastikan bahwa data kita itu akurat," kata Mensos.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar