Majalengka,TarungNews.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka, Rabu (18/12/2024).
Bey mengapresiasi atas hadirnya MPP tersebut karena menjadi bukti keseriusan Pemda Kabupaten Majalangka untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat Jawa Barat yang tinggal di Majalengka.
Apalagi dengan branding mal diharapkan juga masyarakat dapat lebih familier untuk datang mengakses pelayanan publik guna memenuhi hak-hak sebagai warga negara.
"Ini artinya Pemerintah Kabupaten Majalengka dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik, tempatnya rapi dan nyaman. Jangan (terpaku) birokrasi," tutur Bey Machmudin.
Menurutnya, hal ini merupakan contoh yang baik, MPP berada di tengah kota, aksesnya mudah sehingga masyarakat bisa menjadi akrab dengan pemerintah.
"Tadi juga banyak masyarakat yang datang. Ada yang mau menikah, juga berkonsultasi. Jadi artinya masyarakat tidak segan untuk berkonsultasi dengan pemerintah," ujar Bey.
"Tentu baik ya, dan pemerintah membimbing masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Sederhananya seperti itu," imbuhnya.
Bey pun menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik sehingga masyarakat dapat memantau sampai mana proses pelayanan publik yang tengah diaksesnya.
Dengan pelayanan publik yang prima diharapkan pemerintah mendapatkan kepercayaan publik.
Maka dari itu perlu didukung aparatur yang berorientasi pada sikap melayani, termasuk petugas front office agar dapat juga meningkatkan soft skill, di antaranya bersikap ramah dalam melayani masyarakat yang datang ke MPP.
"Saya rasa itu bukan beban buat pemerintah, tapi tantangan bagaimana meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ungkap Bey.
Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya turut mengapresiasi peresmian MPP Majalengka.
"Ini adalah wujud bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka orientasi pelayanannya sudah baik," kata Dadan.
Ia mengungkap bahwa orientasi pelayanan publik terbagi dalam dua orientasi, yakni market orinted dan citizen oriented.
Menurutnya, pelayanan publik yang diterapkan di MPP Majalengka telah memadukan dua orientasi tersebut.
"Jadi berorientasi terhadap keinginan market, juga terhadap hak-hak warga negara. Misalkan pada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang melayani izin usaha, ternyata di dinas ini juga ada perizinan yang digratiskan untuk UMKM. Ini keberpihakan dari pemerintah," ucap Dadan.
40 jenis pelayanan
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi menyebut terdapat sekitar 40 jenis pelayanan publik di MPP Kabupaten Majalengka.
Seluruh pelayanan publik itu tersedia di 14 gerai MPP yang dibuka sejumlah OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Majalengka hingga instansi vertikal dari mulai Kantor Imigrasi, BPN, Kemenag, dan lainnya.
"Di dalam (MPP) itu ada 14 loket pelayanan dan 40 jenis layanan, yakni empat jenis layanan dari instansi vertikal, dan sisanya 36 layanan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," terang Dedi Supandi.
RJS,tarungnews.com